SELAMAT DATANG DI WEBSITE TABLOID MAHKOTA, SEMOGA KEHADIRAN KAMI DALAM BENTUK CETAK DAN ONLINE MENJADI BACAAN ALTERNATIF MENDAMPINGI PENDAHULU KAMI DAN SEMOGA PEMBERITAAN KAMI DAPAT DIJADIKAN SEBUAH SUMBER REFERENSI.Dibutuhkan wartawan di berbagai daerah. Minat hub : Redaksi Tabloid Mahkota
WASPADA ADANYA OKNUM MENGAKU DARI TABLOID MAHKOTA.HUBUNGI KAMI JIKA ADA OKNUM MENGAKU DARI TABLOID MAHKOTA TERKAIT DENGAN PERMINTAAN PEMASANGAN IKLAN ATAU PROFILE. MELALUI SMS KE NO 08133499499 / 085853669966 ATAU MELALUI BB KE PIN : 21E71294

Senin, 16 September 2013

Abu Buyarkan Harapan Samsul Kembali Bertahta

. Senin, 16 September 2013


Dalam segala bentuk pertarungan, pasti ada yang menang dan kalah, mari kita bersama-sama menata Kota Kediri menjadi lebih baik. 
Kemenangan ini bukanlah kemenangannya berdua atau tim pemenangan, tapi merupakan kemenangan masyarakat Kota Kediri. Karena mereka ingin sekali perubahan Kota Kediri dalam segala hal
 
Kediri | Mahkota - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Abu Bakar  - Lilik Muhibbah (Mas Abu – Ning Lik) dinyatakan menang berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan walikota (Pilwali) Kediri 2013.
    Setelah dilakukan rekapitulasi dan pemenangnya ditetapkan pasangan Abdullah Abu Bakar – Lilik Muhibbah (Mas Abu – Ning Lik). Hasilnya langsung dikirim oleh KPUD Kota Kediri ke KPU Jatim.
    Pengiriman rekapiitulasi suara tersebut tanpa ditanda tangani oleh pihak tim pemenangan paslon Samsul Ashar – Sunardi (SAS) karena menolak tanda tangan berita acara rekapitulasi.
    Dalam pengiriman berkas saat itu, yang dikirim KPUD Kota Kediri ada dua macam, yaitu hasil penghitungan suara Pilgub Jatim dan Pilwali Kediri yang digelar bersamaan, Kamis (29/8) lalu.
    Meskti tidak ditandatangani Tim Pemenangan Paslon SAS, kata Ketua KPUD Kota Kediri, Agus Rofiq, hasil tetap dikirimkan. Karena sesuai tahapan, hasil itu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
    Kemudian terkait adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal dilayangkan oleh salah satu paslon, KPUD mengingatkan kalau masih ada tenggang waktu hingga tiga hari.
     “Jika dalam waktu tiga hari tidak ada gugatan ke MK, maka KPUD Kota Kediri segera mengirimkan hasil rekapitulasi Pilwali ke KPU RI. Hasil itu juga akan dikirim DPRD serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar penetapan Walikota Kediri periode 2014-2019,” jelasnya.
    Jika  setelah dilakukan rekapitulasi dan hasil dikirimkan ke KPUD Kota Kediri, belakangan muncul adanya gugatan, pihak KPUD Kota Kediri juga telah siap dan telah pula disiapkan pengacara, baik dari pemerintah (Kejaksaan) dan pengacara dari organisasi profesi.
    Ini jika memang ada pihak yang tidak terima terhadap hasil kerja KPUD. Karena menurut Agus Rofik, Pilwali Kediri sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan. “Semuanya sesuai dengan tahapan dan mudah-mudahan tidak ada gugatan. Kami berharap semua bisa menerima biar masyarakat juga bersimpati,” harap dia

Demo Walk Out
Ketika berlangsung rekapitulasi penghitungan suara Pilwali Kediri 2013 pada Selasa (3/9) lalu, diwarnai aksi demo dan walk out (WO), Meski demo gencar, rekapitulasi penghitungan suara tetap dilakukan oleh KPUD.
    Hasilnya, pasangan Abdullah Abu Bakar  - Lilik Muhibbah (Mas Abu – Ning Lik) mengungguli seluruh paslon cawali Kota Kediri. Pasangan Abu Bakar memperoleh 67.915 suara, sedangkan pesaingnya pasangan SAS (Samsul Ashar) mengumpulkan 63.784 suara.
    Sementara itu, saat dilakuka  penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Kediri diwarnai suasana cukup panas dengan maraknya aksi demo. Masa yang berunjuk rasa adalah dari kubu pasangan calon (paslon) Samsul Azhar-Sunardi (SAS).
    Sehingga untuk pengamanan pihak keamanan menurunkan 650 personel gabungan dari berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk dari Jogjakrta disiagakan.
    Menurut Kapolres Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro, personel yang disiagakan dari Polres Kediri Kota, dari Sabhara Polres Madiun, Brimob DI Jogjakarta, Polres Kediri Kabupaten dan didukung Yonif 521 Dadaha Yodha maupun Kodim 0809 Kediri.
    Para pendemo menuntut KPUD melakukan penghitungan ulang dan meminta Panwaslu, Ketua KPU dan Kapolres Kediri Kota untuk mundur. "Ketua KPU tidak netral.
    Para pendemo menuding pihak kepolisian bertindak melebihi batas kewajaran. Karena itu kami minta mereka semuanya mundur," kata Edi Gede, salah seorang pendemo dalam orasinya.
    Setelah itu perwakilan masa diperbolehkan bertemu dengan perwakilan KPU. "Silahkan saja menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Itu hak Anda. Namun juga kami tidak mungkin melakukan penghitungan ulang, karena jadwalnya sudah ditentukan dan saat ini waktunya rekapitulasi," kata Anggota KPU, Masrukin.
    Pada saat rapat pleno rekapitulasi, tim pemenangan paslon SAS mengadakan aksi walk out (WO). "Kami menilai KPU tidak adil dan tidak pernah merespon keinginan kami. Makanya saya tidak ikut melanjutkan rapat pleno rekapitulasi ini," kata Ketua Tim Pemenangan SAS, Djaka Siswa Lelana.
    Meski ada aksi unjuk rasa maupun WO dari salah satu tim pemenangan, proses rekapitulasi tetap dilakukan. Hasilnya, KPU menetapkan paslon Mas Abu – Ning Lik memperoleh suara terbanyak, yaitu   67.915 suara dan disusul pesaing beratnya, paslon nomor urut 4, SAS yang memperoleh sebanyak 63.784 suara.
    Setelah ini, pasangan Mas Abu – Ning Lik akan langsung menjalin komunikasi dengan beberapa calon lain, terutama pada pasangan SAS untuk bersama-sama membangun Kota Kediri. (ws)

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA YANG BANYAK DIBACA

  © TABLOID MAHKOTA ..Redaksi ..Dan Jl. Kedondong 174 Blitar Jawa Timur

Ke : HALAMAN UTAMA